Oknum Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Sudah Melahirkan 9 Bayi

Oknum Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Sudah Melahirkan 9 Bayi

BANDUNG - Aksi cabul seorang guru di pondok pesantren melakukan rudapaksa kepada sejumlah santri di Bandung, tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, tindakan keji pelaku telah dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Pelaku melakukan rudapaksa kepada sedikitnya 12 santriwati, dan telah melahirkan 9 bayi.

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, berdasarkan berkas dakwaan, terdakwa berinisial HW telah memperkosa 12 santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai dengan 2021.

“Perbuatan biadab itu dilakukan terdakwa HW di beberapa tempat,” kata Kasipenkum Kejati Jabar dihubungi wartawan.

Tidak sebatas itu, perbuatan HW dilakukan di beberapa tempat. Termasuk di lingkungan pesantren dan yayasan.

HW memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Akibat perbuatannya, beberapa korban ada yang hamil. Bahkan ada juga yang hamil berulang.

Kasus pemerkosaan ini, terungkap pasca dilaporkan korban pada Juni 2021.

Korban melaporkan perbuatan Ustadz HW, karena tidak kunjung memenuhi janji untuk menikahi.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: